Indonesia / Gaji
Kalkulator THR (Tunjangan Hari Raya)
Hitung THR Anda, tunjangan hari raya keagamaan di Indonesia: 1 bulan upah setelah 12 bulan kerja, atau proporsional untuk setiap bulan kerja, sesuai Permenaker No. 6 Tahun 2016.
Kalkulator THR (Tunjangan Hari Raya): Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 6 Tahun 2016, pekerja dengan masa kerja terus-menerus 12 bulan atau lebih menerima THR sebesar 1 bulan upah. Pekerja dengan masa kerja minimal 1 bulan menerima THR sebesar jumlah bulan kerja ÷ 12 × 1 bulan upah. Upah yang dimaksud adalah upah pokok ditambah tunjangan tetap. Untuk pekerja harian lepas, upah yang digunakan adalah rata-rata upah bulanan selama 12 bulan terakhir, atau selama masa kerja jika belum mencapai 12 bulan. Pengusaha wajib membayar THR paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. Berjalan 100% lokal di browser Anda tanpa upload file ke server.
- Kategori
- Tool waktu & kalender
- Dijalankan
- Di browser Anda
- Biaya
- Gratis · tanpa daftar
- Ketersediaan
- Siap digunakan
Berjalan sepenuhnya di browser Anda
Menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 6 Tahun 2016: setelah bekerja terus-menerus selama 12 bulan atau lebih, sebesar satu bulan upah; jika masa kerja minimal satu bulan, jumlahnya adalah bulan kerja ÷ 12 × upah satu bulan. Upah terdiri atas upah pokok dan tunjangan tetap. Pemberi kerja dapat membayar lebih sesuai kontrak atau peraturan perusahaan.
Menghitung bulan kerja
Masa kerja dihitung dalam bulan penuh hingga hari raya, sejak hari mulai bekerja. Seseorang yang mulai bekerja pada 15 June telah menjalani 8 bulan penuh pada 10 March; dengan upah bulanan 6.000.000 rupiah, THR-nya adalah 8 ÷ 12 × 6.000.000 = 4.000.000 rupiah.
Untuk zakat atas THR dan penghasilan lainnya, gunakan kalkulator zakat.
Pekerja yang berhenti sebelum hari raya
Pekerja tetap yang hubungan kerjanya berakhir dalam 30 hari sebelum hari raya tetap berhak menerima THR. Pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu yang berakhir sebelum hari raya tidak berhak menerimanya, berdasarkan peraturan tahun 2016.
Cara menggunakannya
- Masukkan upah bulanan pokok dan tunjangan tetap, atau upah rata-rata jika Anda dibayar harian.
- Masukkan tanggal mulai bekerja dan tanggal hari raya.
- Lihat THR Anda, jumlah bulan yang dihitung, dan tanggal paling lambat THR harus dibayarkan.
Privasi & batasan
Perhitungan dilakukan di browser Anda.
Alat terkait
Pertanyaan umum
Apakah THR hanya untuk Idulfitri?
THR dibayarkan sekali setahun untuk hari raya keagamaan pekerja: Idulfitri bagi umat Islam, Natal bagi umat Kristen, Nyepi bagi umat Hindu, Waisak bagi umat Buddha, dan Imlek bagi umat Konghucu, kecuali perjanjian kerja menentukan lain.
Apakah pekerja kontrak dan pekerja dalam masa percobaan mendapatkan THR?
Ya. Peraturan ini berlaku bagi pekerja dengan perjanjian kerja waktu tidak tertentu maupun perjanjian kerja waktu tertentu, mulai dari masa kerja 1 bulan.
Bagaimana jika pengusaha terlambat membayar THR?
Keterlambatan pembayaran dikenai denda sebesar 5% bagi pengusaha, dan THR tetap wajib dibayarkan. Anda dapat melaporkannya ke Posko THR Kementerian Ketenagakerjaan atau Dinas Ketenagakerjaan setempat.
Alat gratis · berjalan di browser anda · tanpa perlu akun