Indonesia / Penggajian
Kalkulator Iuran BPJS: Porsi Pemberi Kerja dan Karyawan
Hitung iuran bulanan standar BPJS Kesehatan, JHT, JP, JKK, dan JKM untuk pekerja bergaji di sektor swasta Indonesia, termasuk porsi pemberi kerja dan karyawan serta upah setelah potongan karyawan.
Kalkulator Iuran BPJS: Porsi Pemberi Kerja dan Karyawan: Menerapkan batas atas upah kesehatan dan batas minimum upah lokal opsional, batas atas upah JP, serta tarif standar setiap program. Anggota keluarga tambahan yang memenuhi syarat untuk BPJS Kesehatan dibayar oleh karyawan. Pajak penghasilan, potongan payroll lainnya, dan keringanan iuran khusus tidak termasuk. Berjalan 100% lokal di browser Anda tanpa upload file ke server.
- Kategori
- Tool bisnis & administrasi
- Dijalankan
- Di browser Anda
- Biaya
- Gratis · tanpa daftar
- Ketersediaan
- Siap digunakan
Berjalan sepenuhnya di browser Anda
Perkiraan standar untuk karyawan bergaji di sektor swasta (PPU). Masukkan upah pokok ditambah tunjangan tetap. Tetapkan UMK atau UMP yang berlaku sebagai dasar upah minimum Kesehatan; angka nol berarti tidak ada penyesuaian batas minimum.
Lima orang yang ditanggung adalah karyawan, satu pasangan, dan hingga tiga anak yang memenuhi syarat. Setiap anak tambahan yang memenuhi syarat, orang tua, atau mertua menambah 1% dari dasar upah kesehatan, yang dibayar oleh karyawan. Kerabat lain tidak ditanggung oleh opsi ini.
Batas JP: Rp 11086300, berlaku mulai Maret 2026, dikonfirmasi oleh BPJS Ketenagakerjaan dan surat edaran B/1226/022026 tanggal 25 February 2026.
| Program | Dasar upah | Pemberi kerja | Karyawan |
|---|---|---|---|
| Kesehatan (termasuk keluarga tambahan) | 5000000.00 | 200000.00 | 50000.00 |
| JHT — tabungan hari tua | 5000000.00 | 185000.00 | 100000.00 |
| JP — pensiun | 5000000.00 | 100000.00 | 50000.00 |
| JKK — kecelakaan kerja | 5000000.00 | 12000.00 | 0.00 |
| JKM — santunan kematian | 5000000.00 | 15000.00 | 0.00 |
| Total | — | 512000.00 | 200000.00 |
Kesehatan: 4% pemberi kerja dan 1% karyawan, batas upah Rp 12000000. JHT: 3.7% dan 2%. JP: 2% dan 1%. JKK dan JKM (0.30%) dibayar oleh pemberi kerja. Pajak, potongan lain, dan keringanan iuran khusus tidak disertakan. Total menggunakan jumlah yang belum dibulatkan; rupiah yang ditampilkan memiliki dua angka desimal.
Tarif diperiksa 2026-10-04. Sumber: Perpres 82/2018, 75/2019, dan 64/2020; PP 44/2015, 45/2015, dan 46/2015. Tabel iuran resmi BPJS · Konfirmasi resmi BPJS tentang batas JP · Surat edaran JP 2026 (salinan)
Tarif iuran standar
Kesehatan: 5%, dibagi menjadi 4% untuk pemberi kerja dan 1% untuk karyawan, dengan batas atas Rp12.000.000 berdasarkan Perpres 82/2018 sebagaimana diubah oleh 75/2019 dan 64/2020. JHT: 5,7%, dibagi menjadi 3,7% dan 2% (PP46/2015). JP: 3%, dibagi menjadi 2% dan 1% (PP45/2015). JKK: 0,24%, 0,54%, 0,89%, 1,27% atau 1,74%; JKM: 0,30%, dibayar oleh pemberi kerja (PP44/2015). Tarif diperiksa pada 4 Oktober 2026. Tabel iuran resmi: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/penerima-upah.html
Pengumuman JP
Surat BPJS B/1226/022026, 25 Februari 2026, poin 5, menetapkan batas atas JP untuk Maret 2026: Rp10.547.400 × 1,0511, dibulatkan ke bawah hingga ratusan. Konfirmasi resmi BPJS: https://x.com/BPJSTKinfo/status/2028716698040193046 . Salinan surat edaran: https://494075.fs1.hubspotusercontent-na1.net/hubfs/494075/compliance-portal/notification-number-b1226022026.pdf
Cara menggunakannya
- Masukkan upah pokok bulanan ditambah tunjangan tetap serta batas minimum upah kesehatan yang berlaku.
- Pilih kelas risiko JKK dan jumlah anggota keluarga tambahan yang memenuhi syarat.
- Lihat porsi setiap program, total iuran, dan sisa upah.
Privasi & batasan
Data upah dan keluarga Anda tetap berada di browser Anda.
Alat terkait
Pertanyaan umum
Batas JP mana yang digunakan?
Rp11.086.300 per bulan mulai Maret 2026, sebagaimana dinyatakan dalam surat BPJS Jakarta Ceger B/1226/022026 tertanggal 25 Februari 2026. Akun X resmi BPJS Ketenagakerjaan juga mengonfirmasi batas tersebut. Surat edaran itu menghitung Rp10.547.400 × 1.0511, lalu membulatkannya ke bawah ke ratusan terdekat.
Siapa saja yang termasuk dalam perlindungan kesehatan?
Karyawan, satu pasangan, dan maksimal tiga anak yang memenuhi syarat. Setiap anak tambahan, orang tua, atau mertua yang memenuhi syarat menambah 1% dari dasar upah kesehatan per orang dan dibayar oleh karyawan. Kerabat lainnya tidak termasuk dalam opsi ini.
Apakah ini jumlah gaji bersih yang saya terima?
Tidak. Upah yang ditampilkan hanya mengurangi porsi BPJS karyawan. Pajak, potongan lainnya, dan keringanan iuran khusus tidak termasuk.
Apa fungsi input upah minimum?
Input ini memasukkan batas UMK atau UMP yang berlaku untuk Kesehatan. Nilai nol berarti upah yang dimasukkan tidak memerlukan penyesuaian ke batas minimum. Input ini tidak mengubah dasar JHT atau JP.
Alat gratis · berjalan di browser anda · tanpa perlu akun