{" · ":" · ","{0} + {1}":"{0} + {1}","{0} × TER {1} at {2} — PP 58/2023":"{0} × TER {1} sebesar {2} — PP 58/2023","{0} months × wage × {1}; Art. 40(2), Art. {2}":"{0} bulan × upah × {1}; Pasal 40(2), Pasal {2}","{0} months × wage × {1}; Art. 40(3), Art. {2}":"{0} bulan × upah × {1}; Pasal 40(3), Pasal {2}","{0} of gross, capped at {1} per employment month and {2} per year":"{0} dari bruto, dibatasi sebesar {1} per bulan kerja dan {2} per tahun","{0} to less than {1} years":"{0} hingga kurang dari {1} tahun","{0} years or more":"{0} tahun atau lebih","A NIK can serve as the tax identity. Both modes assume a valid payroll identity and use current TER and annual rates without automatically adding the historical 20% surcharge. A payroll estimate does not validate NIK registration or create a tax certificate.":"NIK dapat digunakan sebagai identitas pajak. Kedua mode mengasumsikan identitas payroll yang valid dan menggunakan TER serta tarif tahunan saat ini tanpa otomatis menambahkan biaya tambahan historis sebesar 20%. Estimasi payroll tidak memvalidasi pendaftaran NIK atau membuat sertifikat pajak.","Above {0}":"Di atas {0}","Above {0} to {1}":"Di atas {0} hingga {1}","Acquisition changes terms; worker declines to continue":"Akuisisi mengubah ketentuan; pekerja menolak melanjutkan hubungan kerja","Acquisition; employer terminates employment":"Akuisisi; pemberi kerja mengakhiri hubungan kerja","Actual entitlement":"Hak aktual","Actual total employee pension deduction (Rp, optional)":"Total pemotongan pensiun karyawan aktual (Rp, opsional)","Add employer health, JKK and JKM premiums to taxable gross":"Tambahkan iuran Kesehatan, JKK, dan JKM pemberi kerja ke bruto kena pajak","All employer programme shares shown below":"Semua bagian program pemberi kerja ditampilkan di bawah","All employment months before the final month":"Semua bulan kerja sebelum bulan terakhir","Amount":"Jumlah","Amount in bracket":"Jumlah dalam lapisan","Annual net income":"Penghasilan neto tahunan","Annual PPh 21":"PPh 21 tahunan","Annual tax":"Pajak tahunan","Annual tax − earlier withholding — PMK 168/2023 Art. 15":"Pajak tahunan − pemotongan sebelumnya — PMK 168/2023 Pasal 15","Annual tax less prior withholding":"Pajak tahunan dikurangi pemotongan sebelumnya","Annual working — PMK 168/2023 Arts. 10 and 15":"Perhitungan tahunan — PMK 168/2023 Pasal 10 dan 15","Applicable Kesehatan minimum wage floor (Rp; 0 if unnecessary)":"Batas bawah upah minimum Kesehatan yang berlaku (Rp; 0 jika tidak diperlukan)","Art. 17 annual tax bands — UU HPP":"Lapisan pajak tahunan Pasal 17 — UU HPP","Art. 40(4) uses actual rights: unused leave, return travel and rights in the employment terms. It does not prescribe a flat 15% housing or medical addition. Enter the leave cash amount agreed in your payroll terms.":"Pasal 40(4) menggunakan hak aktual: cuti yang belum digunakan, perjalanan pulang, dan hak dalam ketentuan kerja. Pasal ini tidak menetapkan tambahan tetap 15% untuk perumahan atau medis. Masukkan jumlah tunai cuti yang disepakati dalam ketentuan payroll Anda.","Art. 40(4)(a); enter the cash entitlement under your payroll terms":"Pasal 40(4)(a); masukkan hak tunai sesuai ketentuan payroll Anda","Art. 40(4)(b); travel to the place where the worker was recruited":"Pasal 40(4)(b); perjalanan ke tempat pekerja direkrut","Art. 40(4)(c); employment agreement, company rules or collective agreement":"Pasal 40(4)(c); perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama","Art. 53 concerns temporary family support during detention, not a termination multiplier. Art. 54(3) requires reinstatement if the worker is acquitted before six months in the stated case. The illness options require inability to work beyond twelve months. Resignation and absence options assume their notice and summons conditions have been met.":"Pasal 53 mengatur bantuan keluarga sementara selama penahanan, bukan pengali pemutusan hubungan kerja. Pasal 54(3) mewajibkan pemulihan hubungan kerja jika pekerja dibebaskan sebelum enam bulan dalam kasus yang disebutkan. Opsi sakit mensyaratkan ketidakmampuan bekerja lebih dari dua belas bulan. Opsi pengunduran diri dan ketidakhadiran mengasumsikan syarat pemberitahuan dan panggilan telah dipenuhi.","Article":"Pasal","Bankruptcy":"Kepailitan","Basic wage + fixed allowances — UU Ketenagakerjaan Art. 157":"Upah pokok + tunjangan tetap — UU Ketenagakerjaan Pasal 157","Biaya jabatan (job expense deduction)":"Biaya jabatan (pengurang biaya pekerjaan)","Bonus month number (1–12)":"Nomor bulan bonus (1–12)","BPJS contribution bases and shares":"Dasar dan bagian iuran BPJS","BPJS coverage and risk class":"Cakupan dan kelas risiko BPJS","BPJS wage: basic pay + fixed allowances (Rp)":"Upah BPJS: upah pokok + tunjangan tetap (Rp)","Bracket":"Lapisan","Cash gross + employer BPJS; employee deductions are already part of gross":"Bruto tunai + BPJS pemberi kerja; pemotongan karyawan sudah termasuk dalam bruto","Cash gross + taxable premiums":"Bruto tunai + iuran kena pajak","Cash gross − employee BPJS − PPh 21 − other deductions":"Bruto tunai − BPJS karyawan − PPh 21 − pemotongan lain","Cash pay and PPh 21 withholding":"Pembayaran tunai dan pemotongan PPh 21","Category A: TK/0, TK/1, K/0. Category B: TK/2, TK/3, K/1, K/2. Category C: K/3. Upper limits are inclusive; one rate applies to the whole monthly gross.":"Kategori A: TK/0, TK/1, K/0. Kategori B: TK/2, TK/3, K/1, K/2. Kategori C: K/3. Batas atas bersifat inklusif; satu tarif berlaku untuk seluruh bruto bulanan.","Changes update the estimate immediately.":"Perubahan langsung memperbarui estimasi.","Closure after two years of continuous or non-continuous losses":"Penutupan setelah dua tahun mengalami kerugian terus-menerus atau tidak terus-menerus","Closure for reasons other than losses":"Penutupan karena alasan selain kerugian","Compare take-home pay with the employer’s total monthly cost for a standard permanent employee in 2026.":"Bandingkan take-home pay dengan total biaya bulanan pemberi kerja untuk karyawan tetap standar pada 2026.","Comparison only; final-month payroll uses reconciliation":"Hanya perbandingan; payroll bulan terakhir menggunakan rekonsiliasi","Component":"Komponen","Conviction before six months; no company loss":"Putusan bersalah sebelum enam bulan; tanpa kerugian perusahaan","Conviction before six months; offence causing company loss":"Putusan bersalah sebelum enam bulan; pelanggaran menyebabkan kerugian perusahaan","Debt payment suspension because of losses":"Penundaan pembayaran utang karena kerugian","Debt payment suspension unrelated to losses":"Penundaan pembayaran utang yang tidak terkait kerugian","December and the final employment month require annual reconciliation. Use the PPh 21 calculator with your actual annual gross and employee pension deductions.":"Desember dan bulan kerja terakhir memerlukan rekonsiliasi tahunan. Gunakan kalkulator PPh 21 dengan bruto tahunan aktual dan pemotongan pensiun karyawan.","December withholding / refund":"Pemotongan / pengembalian dana Desember","DJP: NIK and payroll tax identity":"DJP: NIK dan identitas pajak payroll","Earlier TER withholding":"Pemotongan TER sebelumnya","Efficiency measures because of losses":"Langkah efisiensi karena kerugian","Efficiency measures to prevent losses":"Langkah efisiensi untuk mencegah kerugian","Employee":"Karyawan","Employee BPJS":"BPJS karyawan","Employee JHT: {0}; employee JP: {1}. JP wage cap: {2} for January–February 2026 and {3} from March 2026.":"JHT karyawan: {0}; JP karyawan: {1}. Batas upah JP: {2} untuk Januari–Februari 2026 dan {3} mulai Maret 2026.","Employee pension / old-age contributions":"Iuran pensiun / jaminan hari tua karyawan","Employer":"Pemberi kerja","Employer BPJS":"BPJS pemberi kerja","Employer cost":"Biaya pemberi kerja","Employer Kesehatan + JKK + JKM — PMK 168/2023 Art. 5":"Kesehatan + JKK + JKM pemberi kerja — PMK 168/2023 Pasal 5","Employer misconduct claim rejected; employer terminates":"Tuduhan pelanggaran oleh pemberi kerja ditolak; pemberi kerja mengakhiri hubungan kerja","Employment period and pension deductions":"Periode kerja dan pemotongan pensiun","Entered amount under the employment terms; no statutory wage multiplier":"Jumlah yang dimasukkan sesuai ketentuan kerja; tidak ada pengali upah berdasarkan undang-undang","Entered amount; not deducted again from the TER tax base":"Jumlah yang dimasukkan; tidak dikurangkan lagi dari dasar pajak TER","Entered cash entitlement — Art. 40(4)(a)":"Hak tunai yang dimasukkan — Pasal 40(4)(a)","Entered cash entitlement — Art. 40(4)(b)":"Hak tunai yang dimasukkan — Pasal 40(4)(b)","Entered cash entitlement — Art. 40(4)(c)":"Hak tunai yang dimasukkan — Pasal 40(4)(c)","Estimate a lump-sum termination payment under PP 35/2021, with each component and the progressive final PPh 21 tax.":"Estimasi pembayaran pemutusan hubungan kerja sekaligus berdasarkan PP 35/2021, termasuk setiap komponen dan pajak PPh 21 final progresif.","Estimate for standard Indonesian payroll":"Estimasi untuk payroll Indonesia standar","Estimates cover one employer and a worker resident for the full tax year; residency changes, other income, spouse income aggregation, zakat, tax gross-up, government-paid tax incentives, special regimes and court or collective-agreement adjustments are excluded.":"Estimasi mencakup satu pemberi kerja dan pekerja yang menjadi residen sepanjang tahun pajak; perubahan status residensi, penghasilan lain, penggabungan penghasilan pasangan, zakat, tax gross-up, insentif pajak yang ditanggung pemerintah, rezim khusus, serta penyesuaian berdasarkan putusan pengadilan atau perjanjian kerja bersama tidak termasuk.","Estimates exclude collective agreements, court rulings, tax gross-up, residency changes, special BPJS relief and government-paid PPh 21 incentives; other deductions are entered as a cash amount.":"Estimasi tidak mencakup perjanjian kerja bersama, putusan pengadilan, tax gross-up, perubahan status residensi, keringanan BPJS khusus, dan insentif PPh 21 yang ditanggung pemerintah; pemotongan lain dimasukkan sebagai jumlah tunai.","Extra eligible health family members":"Anggota keluarga tambahan yang memenuhi syarat Kesehatan","Final employment month (1–12)":"Bulan kerja terakhir (1–12)","Final PPh 21":"PPh 21 final","Final severance tax bands — PP 68/2009 Art. 3":"Lapisan pajak pesangon final — PP 68/2009 Pasal 3","Final-month reconciliation":"Rekonsiliasi bulan terakhir","Final-month withholding / refund":"Pemotongan / pengembalian dana bulan terakhir","First employment month (1–12)":"Bulan kerja pertama (1–12)","First-month pay fraction (for example, 0.5)":"Fraksi pembayaran bulan pertama (contoh, 0,5)","Force majeure causing closure":"Keadaan kahar yang menyebabkan penutupan","Force majeure without closure":"Keadaan kahar tanpa penutupan","Full pesangon and UPMK service tables — Art. 40":"Tabel lengkap pesangon dan masa kerja UPMK — Pasal 40","Full TER monthly tables and PTKP category mapping — PP 58/2023":"Tabel bulanan TER lengkap dan pemetaan kategori PTKP — PP 58/2023","Full termination multiplier table — Arts. 41–57":"Tabel lengkap pengali pemutusan hubungan kerja — Pasal 41–57","Full UPH rights table — Art. 40(4)":"Tabel lengkap hak UPH — Pasal 40(4)","Gaji bersih: salary after deductions":"Gaji bersih: gaji setelah pemotongan","Gross − job expense − employee pension":"Bruto − biaya jabatan − pensiun karyawan","Gross cash salary + bonus":"Gaji tunai bruto + bonus","Gross earned in this employment period":"Bruto yang diperoleh selama periode kerja ini","Gross payment":"Pembayaran bruto","Gross payment − final PPh 21":"Pembayaran bruto − PPh 21 final","Gross termination payment":"Pembayaran pemutusan hubungan kerja bruto","High — {0}":"Tinggi — {0}","If TER were used in the final month":"Jika TER digunakan pada bulan terakhir","Include taxable allowances and employer health, accident and death premiums in gross. Employer JHT and JP contributions are excluded. Enter bonus separately below.":"Sertakan tunjangan kena pajak serta iuran Kesehatan, kecelakaan, dan kematian pemberi kerja dalam bruto. Iuran JHT dan JP pemberi kerja tidak termasuk. Masukkan bonus secara terpisah di bawah.","JHT (old-age savings) — PP 46/2015":"JHT (jaminan hari tua) — PP 46/2015","JHT + JP estimate, or the actual total entered — Art. 10(1)(b)":"Estimasi JHT + JP, atau total aktual yang dimasukkan — Pasal 10(1)(b)","JHT employer share: {0}; JP employer share: {1}; JKM employer share: {2}. The selected JKK risk rate is employer-paid.":"Bagian JHT pemberi kerja: {0}; bagian JP pemberi kerja: {1}; bagian JKM pemberi kerja: {2}. Tarif risiko JKK yang dipilih dibayar oleh pemberi kerja.","JKK (work accident) — PP 44/2015":"JKK (kecelakaan kerja) — PP 44/2015","JKK risk class":"Kelas risiko JKK","JKM (death benefit) — PP 44/2015":"JKM (jaminan kematian) — PP 44/2015","JP (pension) — PP 45/2015 Art. 29":"JP (jaminan pensiun) — PP 45/2015 Pasal 29","K/0 — married, no dependants":"K/0 — menikah, tanpa tanggungan","K/1 — married, one dependant":"K/1 — menikah, satu tanggungan","K/2 — married, two dependants":"K/2 — menikah, dua tanggungan","K/3 — married, three dependants":"K/3 — menikah, tiga tanggungan","Kesehatan (health) — Perpres 82/2018 Arts. 30–32":"Kesehatan — Perpres 82/2018 Pasal 30–32","Kesehatan + JHT + JP, with applicable caps":"Kesehatan + JHT + JP, dengan batas yang berlaku","Kesehatan uses the local wage floor and a {0} cap. The employee share is {1}, plus {2} per extra eligible family member; the employer share is {3}. JHT has no wage cap. THR and bonuses change cash pay and TER, while the separate BPJS wage controls contributions.":"Kesehatan menggunakan batas bawah upah setempat dan batas {0}. Bagian karyawan adalah {1}, ditambah {2} untuk setiap anggota keluarga tambahan yang memenuhi syarat; bagian pemberi kerja adalah {3}. JHT tidak memiliki batas upah. THR dan bonus mengubah pembayaran tunai dan TER, sedangkan upah BPJS yang terpisah menentukan iuran.","Leave + travel + other rights, at {0} × actual entitlement":"Cuti + perjalanan + hak lainnya, sebesar {0} × hak aktual","Leave the total blank to estimate JHT and JP from the wage. Enter the actual pension total for different monthly wages or contributions. The first-month fraction affects pay and the estimated BPJS wage; it does not reduce PTKP.":"Kosongkan total untuk mengestimasi JHT dan JP berdasarkan upah. Masukkan total pensiun aktual jika upah atau iuran bulanan berbeda. Fraksi bulan pertama memengaruhi pembayaran dan estimasi upah BPJS; fraksi ini tidak mengurangi PTKP.","Long illness / work accident disability; employer terminates":"Sakit berkepanjangan / cacat akibat kecelakaan kerja; pemberi kerja mengakhiri hubungan kerja","Long illness / work accident disability; worker requests termination":"Sakit berkepanjangan / cacat akibat kecelakaan kerja; pekerja meminta pengakhiran hubungan kerja","Low — {0}":"Rendah — {0}","Medium — {0}":"Sedang — {0}","Merger, consolidation or separation; employment not continued":"Merger, konsolidasi, atau pemisahan; hubungan kerja tidak dilanjutkan","Month":"Bulan","Month {0}":"Bulan {0}","Monthly BPJS wage for JHT and JP (Rp)":"Upah BPJS bulanan untuk JHT dan JP (Rp)","Monthly gross cash salary (Rp)":"Gaji tunai bruto bulanan (Rp)","Monthly schedule — January–November TER, final month reconciliation":"Jadwal bulanan — TER Januari–November, rekonsiliasi bulan terakhir","Monthly taxable gross":"Bruto kena pajak bulanan","Monthly tunjangan tetap: fixed allowances (Rp)":"Tunjangan tetap bulanan: tunjangan tetap (Rp)","Monthly upah pokok: basic wage (Rp)":"Upah pokok bulanan: upah pokok (Rp)","Months of wage":"Bulan upah","Multipliers apply to Art. 40 amounts; UPH means actual entitlement":"Pengali berlaku untuk jumlah berdasarkan Pasal 40; UPH berarti hak aktual","Net − PTKP, floored at zero, rounded down to Rp1,000 — UU PPh Art. 17(4)":"Neto − PTKP, minimal nol, dibulatkan ke bawah hingga Rp1.000 — UU PPh Pasal 17(4)","Net lump-sum payment":"Pembayaran sekaligus neto","Net payment":"Pembayaran neto","No separate NPWP — validated NIK used for payroll":"Tidak ada NPWP terpisah — NIK tervalidasi digunakan untuk payroll","Normally these employer premiums are taxable under PMK 168/2023 Art. 5. Turn this off only if your gross input already includes them or the premiums do not apply. Employer JHT and JP are excluded from taxable gross.":"Biasanya iuran pemberi kerja ini dikenai pajak berdasarkan PMK 168/2023 Pasal 5. Nonaktifkan hanya jika input bruto Anda sudah mencakupnya atau iuran tersebut tidak berlaku. JHT dan JP pemberi kerja tidak termasuk dalam bruto kena pajak.","Not prescribed":"Tidak ditetapkan","Not provided by this termination reason":"Tidak disediakan oleh alasan pemutusan hubungan kerja ini","NPWP or activated NIK":"NPWP atau NIK yang diaktifkan","Official BPJS contribution rules":"Ketentuan resmi iuran BPJS","One-off THR / bonus (Rp)":"THR / bonus satu kali (Rp)","Other contractual rights compensation (Rp)":"Kompensasi hak kontraktual lainnya (Rp)","Other deductions":"Pemotongan lain","Other employee deductions (Rp)":"Pemotongan karyawan lainnya (Rp)","Other rights":"Hak lainnya","Other rights in employment terms":"Hak lainnya dalam ketentuan kerja","Pay mode":"Mode pembayaran","Payroll month number (1–11), tax year 2026":"Nomor bulan payroll (1–11), tahun pajak 2026","Pegawai tetap (permanent employees): compare TER withholding with the December or final-employment-month calculation.":"Pegawai tetap: bandingkan pemotongan TER dengan perhitungan Desember atau bulan kerja terakhir.","Pesangon — Art. 40(2)":"Pesangon — Pasal 40(2)","Pesangon (severance)":"Pesangon","Pesangon + UPMK + UPH + applicable uang pisah":"Pesangon + UPMK + UPH + uang pisah yang berlaku","Pesangon ×":"Pesangon ×","Pesangon: severance, service award and rights compensation":"Pesangon: pesangon, penghargaan masa kerja, dan kompensasi hak","PKP (taxable income)":"PKP (penghasilan kena pajak)","PMK 101/2016; full allowance for a full-year resident":"PMK 101/2016; pengurang penuh untuk residen sepanjang tahun","PMK 168/2023: annual reconciliation":"PMK 168/2023: rekonsiliasi tahunan","PMK 168/2023: taxable pay":"PMK 168/2023: pembayaran kena pajak","PP 35/2021: full statutory tables":"PP 35/2021: tabel resmi lengkap","PP 58/2023: TER tables":"PP 58/2023: tabel TER","PP 68/2009: final tax on termination payments":"PP 68/2009: pajak final atas pembayaran pemutusan hubungan kerja","PPh 21":"PPh 21","PPh 21: monthly withholding and annual reconciliation":"PPh 21: pemotongan bulanan dan rekonsiliasi tahunan","Print calculation":"Cetak perhitungan","Programme / legal basis":"Program / dasar hukum","Progressive Art. 17 rates, shown below":"Tarif progresif Pasal 17, ditampilkan di bawah","Progressive gross-payment bands — PP 68/2009 Art. 3; no PTKP deduction":"Lapisan pembayaran bruto progresif — PP 68/2009 Pasal 3; tanpa pengurangan PTKP","PTKP (tax-free allowance)":"PTKP (penghasilan tidak kena pajak)","PTKP status at the start of the tax year":"Status PTKP pada awal tahun pajak","Rate":"Tarif","Reason":"Alasan","Regular monthly taxable gross (Rp)":"Bruto kena pajak bulanan reguler (Rp)","Regular salary":"Gaji reguler","Retirement age reached":"Mencapai usia pensiun","Return travel":"Perjalanan pulang","Return travel for worker and family (Rp)":"Perjalanan pulang pekerja dan keluarga (Rp)","Rule":"Ketentuan","Rule / calculation":"Ketentuan / perhitungan","Rupiah, rounded for display":"Rupiah, dibulatkan untuk tampilan","Salary plus a THR or bonus month":"Gaji ditambah THR atau bonus satu bulan","Selected rule: PP 35/2021 Art. {0}":"Ketentuan yang dipilih: PP 35/2021 Pasal {0}","Service bands use completed thresholds, not monthly proration: 2.9 years is below 3 years. The wage excludes variable allowances and bonuses.":"Lapisan masa kerja menggunakan ambang batas yang telah dipenuhi, bukan prorata bulanan: 2,9 tahun kurang dari 3 tahun. Upah tidak mencakup tunjangan variabel dan bonus.","Six months’ detention for alleged offence causing company loss":"Penahanan enam bulan atas dugaan pelanggaran yang menyebabkan kerugian perusahaan","Six months’ detention for alleged offence without company loss":"Penahanan enam bulan atas dugaan pelanggaran tanpa kerugian perusahaan","Take-home pay":"Take-home pay","Tax":"Pajak","Tax identity":"Identitas pajak","Taxable employer premiums":"Iuran pemberi kerja kena pajak","Taxable gross":"Bruto kena pajak","Taxable gross for TER":"Bruto kena pajak untuk TER","TER {0} × {1}":"TER {0} × {1}","TER category {0}":"Kategori TER {0}","TER is a simpler way to collect tax during the year. It applies one monthly rate to gross pay, so a bonus may increase withholding sharply. December reconciles the annual liability after deductions and PTKP; TER does not change the annual progressive rates.":"TER adalah cara yang lebih sederhana untuk memungut pajak selama tahun berjalan. TER menerapkan satu tarif bulanan pada pembayaran bruto, sehingga bonus dapat meningkatkan pemotongan secara signifikan. Desember merekonsiliasi pajak tahunan setelah pemotongan dan PTKP; TER tidak mengubah tarif progresif tahunan.","Termination payment working":"Perhitungan pembayaran pemutusan hubungan kerja","Termination reason — PP 35/2021":"Alasan pemutusan hubungan kerja — PP 35/2021","The negative final-month amount is excess withholding to return to the employee; it is not an additional deduction.":"Jumlah negatif pada bulan terakhir adalah kelebihan pemotongan yang dikembalikan kepada karyawan; jumlah ini bukan pemotongan tambahan.","The tax estimate treats the whole displayed package as a qualifying lump-sum termination payment. Payments made over the first two calendar years use cumulative final-tax bands; payments from the third calendar year use different non-final rules. This page models a single payment with no earlier instalments.":"Estimasi pajak menganggap seluruh paket yang ditampilkan sebagai pembayaran pemutusan hubungan kerja sekaligus yang memenuhi syarat. Pembayaran selama dua tahun kalender pertama menggunakan lapisan pajak final kumulatif; pembayaran mulai tahun kalender ketiga menggunakan ketentuan nonfinal yang berbeda. Halaman ini memodelkan satu pembayaran tanpa cicilan sebelumnya.","This PP 35/2021 estimate excludes collective agreements, court rulings, later legal interpretations, special regimes, employer pension offsets and fixed-term contract compensation; contractual rights and separation pay use your entered amounts.":"Estimasi PP 35/2021 ini tidak mencakup perjanjian kerja bersama, putusan pengadilan, interpretasi hukum berikutnya, rezim khusus, pengimbangan pensiun pemberi kerja, dan kompensasi kontrak kerja waktu tertentu; hak kontraktual dan uang pisah menggunakan jumlah yang Anda masukkan.","THR / bonus paid this month (Rp)":"THR / bonus yang dibayarkan bulan ini (Rp)","TK/0 — unmarried, no dependants":"TK/0 — belum menikah, tanpa tanggungan","TK/1 — unmarried, one dependant":"TK/1 — belum menikah, satu tanggungan","TK/2 — unmarried, two dependants":"TK/2 — belum menikah, dua tanggungan","TK/3 — unmarried, three dependants":"TK/3 — belum menikah, tiga tanggungan","Total employer cost":"Total biaya pemberi kerja","Total of the monthly gross amounts, including THR / bonus":"Total jumlah bruto bulanan, termasuk THR / bonus","Uang pisah":"Uang pisah","Uang pisah (separation pay)":"Uang pisah","Uang pisah: contractual separation pay (Rp)":"Uang pisah: uang pisah kontraktual (Rp)","Unauthorised absence after written summons":"Mangkir setelah panggilan tertulis","Under employment terms":"Sesuai ketentuan kerja","Unused leave":"Cuti yang belum digunakan","Unused, unexpired annual leave":"Cuti tahunan yang belum digunakan dan belum kedaluwarsa","Unused, unexpired leave compensation (Rp)":"Kompensasi cuti yang belum digunakan dan belum kedaluwarsa (Rp)","Up to {0}":"Hingga {0}","UPH (rights compensation)":"UPH (kompensasi hak)","UPH ×":"UPH ×","UPH uses actual rights; there is no fixed wage-percentage table":"UPH menggunakan hak aktual; tidak ada tabel persentase upah tetap","UPH: actual rights compensation":"UPH: kompensasi hak aktual","UPMK — Art. 40(3)":"UPMK — Pasal 40(3)","UPMK (service award)":"UPMK (penghargaan masa kerja)","UPMK ×":"UPMK ×","Urgent contractual violation":"Pelanggaran kontraktual yang mendesak","Very high — {0}":"Sangat tinggi — {0}","Very low — {0}":"Sangat rendah — {0}","Violation after first, second and third warnings":"Pelanggaran setelah peringatan pertama, kedua, dan ketiga","Voluntary resignation meeting the legal conditions":"Pengunduran diri sukarela yang memenuhi syarat hukum","Wage base":"Dasar upah","Withholding / refund":"Pemotongan / pengembalian dana","Worker and family return travel":"Perjalanan pulang pekerja dan keluarga","Worker requests termination for employer misconduct":"Pekerja meminta pengakhiran hubungan kerja karena pelanggaran oleh pemberi kerja","Worker’s death; payment to heirs":"Pekerja meninggal; pembayaran kepada ahli waris","Years of service":"Masa kerja dalam tahun","Years of service (for example, 5.5)":"Masa kerja dalam tahun (contoh, 5,5)"}